PEMECAHAN MASALAH ORANG TUA
SISWA
DALAM PENGAWASAN BELAJAR
SELAMA PANDEMIK COVID-19
Ajaran baru 2020/2021 tahun
ini masih menggunakan BDR (Belajar Dari Rumah). Dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan istilah BDR diganti menjadi PJJ yaitu Pembelajaran Jarak Jauh.
Pembelajaran Jarak Jauh ini dibagi menjadi tiga kriteria pembelajaran, yaitu
Daring (Dalam Jaringan), Luring (Luar Jaringan), dan Kombinasi (Daring dan
Luring).
SDN 001 Tanjung Selor sepakat
memilih menggunakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) kriteria kombinasi yaitu
Daring dan Luring. Mengapa hal ini kami lakukan? Berdasarkan Evaluasi yang
telah kami lakukan, kami menemukan beberapa hal yang terkait dengan BDR
(Belajar dari Rumah) semester yang lalu yaitu :
1.
Susahnya
orang tua membimbing anak-anaknya, jika semua hal melalui Daring
2.
Banyaknya
aplikasi – aplikasi yang digunakan oleh guru membinggungkan orang tua dalam
mengerjakan dan mengirim tugas anaknya
3.
Adanya
kesibukan orang tua yang bekerja, bersamaan dengan jam belajar siswa di pagi
hari
4.
Paket
kouta yang kurang terjangkau oleh beberapa orang tua siswa
Maka dari itu saya berinisiatif mengajak orang tua
siswa untuk berdiskusi prihal masalah pembelajaran yang akan kami sepakati
bersama dan memaparkan sebuah Panduan Orang Tua dalam membimbing anak-anaknya
tanpa harus menggangu pekerjaannya. Panduan belajar yang saya paparkan waktu
pertemuan dengan orang tua siswa adalah sebuah panduan belajar untuk
anak-anaknya secara mandiri. Panduan tersebut saya beri nama Jadwal PJJ Kelas
5A.
Berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan, akhirnya
Paguyuban kelas 5A sepakat dengan pembelajaran yang berfokus pada Penguatan
Kompetensi Dasar yang akan dicapai oleh anak- anak didik. dan disepakati juga
untuk pengumpulan dan pengambilan tugas baru yang akan dilakukan seminggu
sekali setiap hari Senin.
Maka dalam jadwal PJJ tersebut berisikan tanggal kegiatan,
muatan pelajaran, halaman buku, materi pelajaran berdasarkan kompetensi dasar,
ada keterangan ceklis ya dan tidak sebagai panduan anak dalam mengerjakan tugas
perharinya dan paraf orang tua sebagai tanda pengawasan terhadap kegiatan
belajar anak-anak di rumah.