PEMECAHAN MASALAH ORANG TUA SISWA
DALAM PENGAWASAN BELAJAR SELAMA PANDEMIK COVID-19
Ajaran baru 2020/2021 tahun ini masih menggunakan BDR (Belajar Dari Rumah). Dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan istilah BDR diganti menjadi PJJ yaitu Pembelajaran Jarak Jauh. Pembelajaran Jarak Jauh ini dibagi menjadi tiga kriteria pembelajaran, yaitu Daring (Dalam Jaringan), Luring (Luar Jaringan), dan Kombinasi (Daring dan Luring).
SDN 001 Tanjung Selor sepakat memilih menggunakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) kriteria kombinasi yaitu Daring dan Luring. Mengapa hal ini kami lakukan? Berdasarkan Evaluasi yang telah kami lakukan, kami menemukan beberapa hal yang terkait dengan BDR (Belajar dari Rumah) semester yang lalu yaitu :
1. Susahnya orang tua membimbing anak-anaknya, jika semua hal melalui Daring
2. Banyaknya aplikasi – aplikasi yang digunakan oleh guru membinggungkan orang tua dalam mengerjakan dan mengirim tugas anaknya
3. Adanya kesibukan orang tua yang bekerja, bersamaan dengan jam belajar siswa di pagi hari
4. Paket kouta yang kurang terjangkau oleh beberapa orang tua siswa
Maka dari itu saya berinisiatif mengajak orang tua siswa untuk berdiskusi prihal masalah pembelajaran yang akan kami sepakati bersama dan memaparkan sebuah Panduan Orang Tua dalam membimbing anak-anaknya tanpa harus menggangu pekerjaannya. Panduan belajar yang saya paparkan waktu pertemuan dengan orang tua siswa adalah sebuah panduan belajar untuk anak-anaknya secara mandiri. Panduan tersebut saya beri nama Jadwal PJJ Kelas 5A.
Berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan, akhirnya Paguyuban kelas 5A sepakat dengan pembelajaran yang berfokus pada Penguatan Kompetensi Dasar yang akan dicapai oleh anak- anak didik. dan disepakati juga untuk pengumpulan dan pengambilan tugas baru yang akan dilakukan seminggu sekali setiap hari Senin.
Maka dalam jadwal PJJ tersebut berisikan tanggal kegiatan, muatan pelajaran, halaman buku, materi pelajaran berdasarkan kompetensi dasar, ada keterangan ceklis ya dan tidak sebagai panduan anak dalam mengerjakan tugas perharinya dan paraf orang tua sebagai tanda pengawasan terhadap kegiatan belajar anak-anak di rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar